Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 44617/M/KPT.KP/2025 secara resmi menetapkan kenaikan jabatan akademik Dr. Anggoro Budi Hartopo menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Jantung dan Pembuluh Darah – Prevensi dan Rehabilitasi Kardiovaskular. Kenaikan jabatan tersebut berlaku terhitung mulai 1 Desember 2025.
Keputusan ini ditetapkan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kenaikan jabatan akademik, sebagaimana dibuktikan melalui Sertifikat Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen Nomor 13245/B4/DT.04.01/2025 tertanggal 30 November 2025. Selain itu, proses pengangkatan juga mempertimbangkan usulan resmi dari Rektor Universitas Gadjah Mada melalui surat Nomor 12568/UN1.P/DSDM/KP.04.04/2025.
Dr. Anggoro Budi Hartopo, lahir di Yogyakarta pada 18 Juli 1978, merupakan dosen dengan pendidikan tertinggi Doktor (S-3) dan sebelumnya menjabat sebagai Lektor Kepala sejak 1 November 2018. Dengan pangkat terakhir Pembina Tingkat I (IV/b), pengangkatan sebagai Profesor menjadi puncak pengakuan atas dedikasi, kompetensi, serta kontribusinya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di ranah kesehatan kardiovaskular.
Pengangkatan Profesor ini berkaitan dengan SDGs 4: Pendidikan Berkualitas, dengan peran Profesor sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan kurikulum, serta pembinaan generasi ilmuwan dan tenaga kesehatan yang unggul.
