Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membuka di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 494/UN1.P/KPT/HUKOR/2026 yang ditandatangani pada 20 April 2026. Pembukaan program ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan keilmuan di bidang kardiovaskular, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis subspesialis yang semakin meningkat di Indonesia.
Program studi ini telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi berdasarkan kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, LAMP-PTKes, dan UGM, serta memperoleh persetujuan dari Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat UGM. Dalam pelaksanaannya, program ini diwajibkan menghasilkan lulusan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Selain itu, pihak fakultas juga berkewajiban untuk melaksanakan proses akreditasi lanjutan, menjaga mutu pendidikan, serta melaporkan data akademik secara berkala guna mendukung sistem pendidikan tinggi nasional yang terintegrasi.
Pembukaan program subspesialis ini memiliki keterkaitan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-4 tentang “Pendidikan Berkualitas” melalui penguatan pendidikan tinggi di bidang kesehatan, serta berkontribusi pada pembangunan sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan.